Tentang LPPM ISBI Bandung

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah unsur akademik di bawah Rektor yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) serta ikut mengusahakan, mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. LPPM dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Nomor: 418/IT8/HK/2016 Tanggal 1 Februari 2016.

LPPM ISBI Bandung dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab secara langsung kepada Rektor dan dibantu oleh seorang Sekretaris. Selain itu, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Ketua LPPM dibantu oleh Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, serta Kepala Pusat Publikasi llmiah dan HKI.

Email : isbibandunglppm@gmail.com

Telepon : (022) 7314982

Whatsapp Staff : 081802012000